Ketidakadilan Perempuan Dalam Kekerasan Seksual - Sharing Time Bareng Muyassaroh

Kekerasan seksual ternyata tidak hanya sebatas pada pelecehan secara fisik saja. Selain itu juga termasuk pada ketidakadilan yang dibuat dengan membedakan gender. Masalah ini tidak hanya hadir pada lingkungan luar saja, namun ternyata, justru banyak hadir dari lingkungan terdekat seperti keluarga. Oleh karenanya, penting untuk membangun peran keluarga dalam upaya mengurangi kekerasan seksual.


Banyak media yang sudah membahas mengenai hal ini, termasuk pada sharing session bersama program ODOP ICC dan Mubadalah.id. Sharing session pertama ini dilakukan pada 11 Januari 2021, via daring.


Meski banyak halangan, namun akhirnya berhasil juga mengikuti hingga akhir, meski tidak mampu full menyimak. Materi yang dibahas kali ini sangat menarik, dan dibawakan oleh Muyassaroh Hafidzoh, seorang penulis novel sekaligus aktivis perempuan.


Berlangsung hampir dua jam, sesi sharing diisi dengan banyak issue soal kekerasan seksual yang mengerucut pada permasalahan bentuk ketidakadilan pada perempuan. Perempuan dianggap banyak disalahkan oleh lingkungan dalam hal kekerasan seksual yang terjadi. Padahal, perempuan juga yang kerap menerima kekerasan.


Ketidakadilan Pada Perempuan Menurut Muyassaroh

Ketidakadilan pada perempuan hadir dengan masih banyaknya perlakukan yang diskriminatif terhadap perempuan. Ketidakadilan ini justru akan membuat suatu ketimpangan sosial di masyarakat. Sehingga akibatnya, perilaku ini akan terus diwariskan turun temurun.

Nah, sebagai generasi penerus yang ingin adanya perubahan, tentu saja banyak hal yang harus diperbuat. Namun, sebelum melakukan itu semua, perlu dipahami apa saja bentuk ketidakadilan pada perempuan di lingkungan sosial. Berikut ini adalah menurut Muyassaroh dalam penjelasannya pada sharing session.


1. Marginalisasi

Proses atau perlakuan peminggiran seseorang khususnya karena perbedaan jenis kelamin masih terjadi. Kurangnya pemahaman seksualitas khususnya pada sistem reproduksi kerap menjadi sasaran utamanya. Misalkan ketika seorang buruh pabrik perempuan hamil atau melahirkan, jika ia izin tidak masuk bekerja bisa diancam potong gaji atau bahkan pemutusan hubungan kerja.


Atau masih ada anggapan suatu profesi yang dilakoni perempuan adalah lebih cocok yang berjabatan rendah dan tidak terlalu tinggi. Alasan pandangan tersebut adalah laki-laki akan menjadi tersingkirkan dan merasa direndahkan pula. Padahal akar permasalahan yang memang salah adalah penyebab kuatnya budaya patriarki.


2. Subordinasi

Seseorang berhak meraih kesempatan yang sama dalam politik, ekonomi, sosial, pendidikan, jabatan dan karier. Memprioritaskan penyerahan jabatan kepada seorang laki-laki daripada perempuan yang juga memiliki kapabilitas yang sama adalah salah satu contoh ketidakadilan. Tidak hanya menomorduakan, pandangan superioritas terhadap laki-laki untuk sebuah jabatan tertentu harus diubah.


Kemampuan kecerdasan bekerja tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan ditentukan oleh kapasitas dan kesanggupannya memikul tanggung jawab.


3. Kekerasan

Seseorang yang diperlakukan kasar bukan dianggap sebagai subjek, tetapi objek yang wajar dijadikan pelampiasan. Telah banyak kasus yang tercatat bahwa perempuan sering dijadikan objek kekerasan oleh laki-laki yang tidak bertanggung jawab. Tindakan tersebut terjadi karena masih ada anggapan kuasa dan superioritas laki-laki terhadap perempuan.


Sudah demikian, korban kekerasan jika melawan malah dianggap berdusta, mencemarkan nama baik, dan hanya sekedar mencari sensasi. Apabila tidak menaati perintah laki-laki atau suami malah dikatakan durhaka, dan melanggar perintah agama. Tentu ironi yang masih banyak ditemui di lingkungan sekitar kita.


4. Stereotype

Banyak stigma atau label yang melekat pada diri kita karena konstruksi sosial di masyarakat. Misalkan saja, perempuan harus bekerja pada ranah domestik, sedangkan laki-laki pada sektor publik.


Anak laki-laki yang mudah menangis dianggap sebagai laki-laki yang lemah atau cengeng, bukannya dianggap sebagai ungkapan emosi yang wajar.


5. Beban Ganda yang Dipaksakan

Biasanya sering terjadi dalam ranah rumah tangga, perempuan yang berkarier di luar harus mengurus urusan domestik juga tanpa bantuan siapapun.


Pembagian kerja tanpa kesepakatan seperti ini masih sering dialamatkan kepada perempuan sebagai korbannya. Bukannya malah saling membantu, ada pula laki-laki atau suami yang tidak membantu urusan rumah tangganya sendiri. Sedangkan laki-laki tersebut bisa jadi tidak banyak bekerja dan hanya bersantai saja.


Jadi, adanya permasalahan tersebut yang wajib kita ketahui bersama, maka perlu adanya pendidikan seksualitas dan gender.


Pendidikan seksualitas perlu diberikan sedini mungkin, agar generasi selanjutnya tidak lagi mewarisi sifat yang menindas, merasa rendah atau direndahkan. 


Ketidakadilan Perempuan Kekerasan Seksual
Ketidakadilan Perempuan Dalam Kekerasan Seksual (Design by catatanatiqoh)

Hal yang Harus Dilakukan Untuk Korban Kekerasan Seksual

Lantas, ketika berhadapan dengan korban kekerasan seksual tersebut, apa yang harus kita lakukan?


Kita sebagai seseorang yang dikaruniai akal tentu seharusnya bisa untuk berpikir cerdas dan sehat. Kita seharusnya ikut membantu melindungi para korban, bukan lagi justru menyalahkan dan malah ikut mem-bully.


Penting untuk memperhatikan tutur kata dan perilaku di depan korban kekerasan seksual. Agar mereka juga merasa lebih nyaman dan aman dengan keberadaan kita. Selain itu, kita bisa hadir sebagai personal dengan langkah-langkah yang dijelaskan oleh Muyassaroh berikut ini:


1. Melindungi korban supaya tidak mengalami ketidakadilan

2. Mendukung sepenuhnya korban supaya bangkit kembali

3. Melakukan proses hukum dengan meminta bantuan LBH terdekat

4. Turut mengobati korban, baik luka secara fisik ataupun psikis

5. Mendampingi korban sampai bisa kembali pulih lebih baik.


Nah, dari banyaknya issue soal kekerasan seksual yang juga terfokus pada ketidakadilan pada perempuan, sudah sebaiknya kita sebagai perempuan untuk saling mendukung. Yuk, ciptakan generasi sehat selanjutnya dengan menghapus stigma-stigma terhadap perempuan yang tidak adil di atas.

Tidak ada komentar:

Terima kasih sudah membacanya sampai selesai, semoga bermanfaat :) Please jangan tinggalkan link hidup dalam kolom komentar!

comment

Diberdayakan oleh Blogger.